Bidhumas Polda Lampung
Press Release No :240/IV/HUM.6.1.1/2022/Bidhumas
Sabtu 16 April 2022.


𝐓𝐮𝐥𝐚𝐧𝐠 𝐁𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐁𝐚𝐫𝐚𝐭_𝐛𝐡𝐚𝐲𝐚𝐧𝐠𝐤𝐚𝐫𝐚𝐧𝐞𝐰𝐬.𝐦𝐲.𝐢𝐝


Bandarlampung--Viralnya pemberitaan korban begal dijadikan tersangka di salah satu Polda membuat Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno menegaskan bahwa, ' Jika ada warga Lampung yang melawan pelaku pembegalan maka akan langsung diberi penghargaan," kata Hendro, Sabtu (16/4/2022) siang.

" Diwilayah Lampung, masyarakat jangan takut melawan begal, kalau ada begal yang terbunuh oleh korban begal karena membela diri dan mempertahankan barangnya, kasusnya tidak diproses dan korban yang dapat melumpuhkan pelaku begal akan diberi penghargaan," ungkapnya.

Viralnya pemberitaan korban begal yang dijadikan tersangka menimbulkan kontra di masyarakat. Warga yang berusaha mempertahankan harta dan nyawanya melakukan perlawanan sehingga pelaku begal berhasil dibunuh. Ironisnya pelaku begal lainnya yang masih hidup malah dijadikan saksi.(*)


𝚁𝚎𝚍 - 𝐃𝐀𝐑𝐌𝐈𝐒𝐈