Nganjuk Bhayangkaranews.my.id
Menindak lanjuti kejadian pembacokan sebelum hari raya dan malam hari raya/ takbiran Tgl.1.05.2022.hari minggu kurang lebihnya jm 20.30 wib.
Oprasi gabungan Polsek Patianrowo dan Polres Nganjuk melaksanakan Patroli rutin bersama tokah masyrakat dan ormas untuk antisipasi akan terjadinya, pembacokan susulan yang telah terjadi di Patianrowo dan wilayah sekitarnya.
Patroli gabungan ini melibatkan satuan Polres Nganjuk yang di pimpin oleh Kasat Sabara dan satuan Polsek Patianrowo yang juga di pimpin oleh Kapolsek Patianrowo
Patroli gabungan ini menyisir seluruh titik rawan pembacokan yang telah terjadi di Patianrowo dan aparat gabungan Polres dan Polsek juga telah membubarkan paksa sekelompok komunitas dari salah satu perguruan yang saat itu di duga melakukan penghadangan terhadap warga yang melintas di jalan ngepung Patianrowo dengan menggunakan sebatang kayu potongan usuk.
Pada saat yang bersamaan, Patroli gabungan Polres Nganjuk dan Polsek Patianrowo melakukan penindakan terhadap sekelompok yang di duga salah satu perguruan, karena sangat membahayakan pengguna jalan dan pada saat itu pelaku langsung berhamburan melarikan diri.
Setelah di lakukan pemeriksaan di TKP telah di amankan 15 unit sepeda motor, satu sajam jenis pedang dan beberapa botol miras jenis arak jowo yang telah di tinggal kabur pemiliknya, beberapa saat kemudian komunitas dari perguruan lain sudah berkumpul di Dusun Satak Patianrowo yang di duga mau menyerang kelompok lain, karena di duga kelompok tersebut ada salah satu keluarganya (warga setempat) jadi korban pembacokan dari kelompok yang telah di bubarkan oleh aparat tersebut.
Patroli gabungan melibatkan Polres Nganjuk, karena jumlah sekelompok perguruan / komunitas yang banyak jumlahnya akirnya datang bantuan dari Patroli Sabara Polres Nganjuk yang membubarkan komunitas tersebut selanjutnya untuk memastikan rasa aman di masyarakat di lakukan penyisiran dengan menggunakan anjing pelacak dari personil Sabara Polres dengan senjata lengkap pengamanan lokasi dan supaya tidak kembali lagi.
Polsek Patianrowo menghimbau kepada semua lapisan masyarakat, ormas, tokoh masyrakat dan semua instansi untuk bekerjasama dalam menyikapi permasalahan ini dan juga memberi rasa nyaman dan ketenangan terhadap masyarakat di daerahnya masing" khususnya organisasi perguruan untuk lebih peka dan bertindak secara nyata dalam pengawasan dan penindakan ke dalam tubuh intern organisasi yang ada komunitas - komunitas baru yang tidak jelas arahnya dan melanggar kode etik ke organisasuan perlu adanya penertiban / di bubarkan.
Sehingga terciptalah rasa aman Nganjuk tentram damai dan tenang,"Pungkas Beliau.
( Red Frendys )
0 Komentar