Bangkalan Madura//Bhayangkaranews.my.id. Maraknya galian C yang ada di kecamatan Sepulu kabupaten Bangkalan Jawa Timur. Kamis 09/06/22

Dengan iming-iming pemerataan tanah milik masyarakat membuat pengusaha galian C meraja rela bekerja mengeruk tanah dan batu Gunung Yang ada di desa klabetan kecamatan sepulu kabupaten Bangkalan.

"Dengan iming- iming untuk pemerataan tanah milik Masyarakat, pengusaha galian C meraja rela menguruk tanah uruk dan batu gunung milik warga"


Ramli perwakilan keluarga pemilik tanah saat di konfirmasi oleh awak media mengatakan saya merasa kecewa dengan pengusaha galian C yang berinisial SJ,karena tanah milik nya sampai saat ini belum rata dan terindikasi di abaikan,Tegasnya.

"Kecewa tanah milik nya belum juga rata dan berlubang seolah di abaikan oleh pengusaha galian C, udah berapa bulan belum selesai seolah olah lahan kami cuma di manfaatkan,ucap Ramli".

Harapan saya dari perwakilan keluarga, Kegiatan galian C yang ilegal, Yang modus seperti ini tidak terulang kembali di masyarakat desa klabetan dusun bindeng.Mohon aparatur desa setempat dan pihak yang berwenang di kecamatan sepulu bertindak tegas dalam galian C ilegal ini sehingga tidak merugikan masyarakat,lanjut Ramli.

"Apa bila kegiatan ini berlanjut kami dari pihak perwakilan keluarga pemilik lahan melaporkan kegiatan tersebut supaya di tidak lanjutin oleh pihak berwajib, Tegas Ramli saat di hubungin melalui telpon seluler.

Redaksi