Banyuwangi-Bhayangkaranews.my.id-Hal ini didukung adanya Pakta dan informasi hasil infestigasi LMS Formasi, bahwa penyerahan dana hibah dari pemerintah kabupaten Banyuwangi terhadap Koni yang sudah ditandai dengan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) antara Bupati Ipok Fiestiandani dan ketua Koni Mukayin, Senin (15/08/2022).

"Adapun pencairan dana tersebut di Bulan (07/04/2022) senilai, Rp.4000.000.000 (Empat Milyar Rupiah).

"Bahwa Pemkab juga akan memberikan reward bagi para peraih mendali porprov yang telah dianggarkan dalam dana hibah, sebesar Rp 520,36 Juta reward ini sebagai bentuk support dan apresiasi Pemkab kepada atlet yang telah berjasa mengharumkan nama kabupaten Banyuwangi.

Adapun PROPROV Jatim VII, ketua Koni kabupanten Banyuwangi"Mukayin"menyebut Koni akan mengirimkan (600) lebih kontigen yang terdiri sari para atlet official, panitia, serta tim monev."Porprov 2019 lalu kita bisa di posisi 8 besar se-Jatim.untuk tahun ini target kita bisa masuk 5 besar,"katanya.

"Adanya pelaksana kegiatan PORPROV (Pekan Olahraga Profensi) tahun 2022 yang dilaksanakan di 4 (Empat) kabupaten yaitu Jember, Bondowoso, Situbondo dan Lumajang hasil yang didapatkan oleh kabupaten Banyuwangi dari target 5 (Lima) besar yang sudah dicanangkan dan digadang-gadangkan terhadap perolehan mendali dengan bantuan dan juga dukungan anggaran dari pemerintah senilai Rp.4.000.000.000 (Empat Milyar Rupiah),

Hasil menurun dibandingkan dari kegiatan Porprov (Pekan Olahraga Profensi) pada periode yang lalu dan sekarang merosot berada di urutan yang 10;

Bahwa pembagian dari anggaran senilai Rp,4000.000.000 (Empat Milyar Rupiah yang didapat dari pemerintah dipresentasikan oleh Koni terhadap Bupati dan jajarannya, pada saat rapat pengurus dan anggota Koni dibagi menjadi 5 (Lima) intem.
Bahwa kami dari LSM FORMASI Indonesia mempertanyakan terkait keterbukaan informasi publik tentang penggunaan alokasi anggaran Rp.4000.000.000 (Empat Milyar Rupiah) yang didapat dari pemerintah kabupaten Banyuwangi, dimana telah dipresentasikan oleh ketua Koni terhadap Bupati dan jajaranya.

"Hal ini diduga kuat ada diindikasi adanya tindak pidana korupsi dalam pengelolaan pelaksanaan kegiantan Porprov (Pekan Olahraga Provensi ) tahun 2022 yang dilaksanakan di 4 (Empat) kabupaten namun dari anggaran tersebut masih belum tersalurkan hingga saat ini.

"Berdasarkan hal tersebut diatas, kami dari LSM FORMASI INDONESIA, tentunya meminta kepada penegak hukum agar memeriksa saudara Mukayin selaku ketua Koni kabupaten Banyuwangi.

(Cahyo)