Tulang Bawang-Bhayangkaranews.my.id-Berdasarkan kabar yang beredar salah satu warga kampung Pasar Batang, kecamatan Penawar Aji, kabupaten Tulang Bawang yang bernama Marliah yang diduga istri simpanan kepada kampung Gedung Aji Abdul Hamid ternyata tidak benar, kabar tersebut sengaja dibuat oleh pihak-pihak yang diduga ingin menjatuhkan nama baik Abdul Hamid, Senin (15/08/2022).

Menurut keterangan salah satu warga dan aparatur kampung Pasar Batang yang enggan disebutkan namanya saat dikonfirmasi oleh tim awak media, ia mengatakan bahwa ibu Marliah adalah istri dari seorang TNI bernama pak Susilo.

Masih kata narasumber, bapak Susilo dan ibu Marliah itu, setau saya mas waktu itu nikahnya di rumahnya pak Bandi RT 07 bapaknya ibu Marliah, setelah menikah secara sirih/sah secara agama, selang beberapa bulan barulah bapak Susilo dan ibu Marliah pindah rumah yang ditempati sekarang, tepatnya di RT 10 kampung Pasar Batang, kecamatan Penawar Aji.

"Sebelum ibu Marliah menikah dengan pak Susilo ibu Marliah juga pernah menikah dengan Abdul Hamid persoalan punya anak atau tidak itu saya kurang paham mas," kalau ama suami pertamanya pak Sarwedi ya dan mempunyai beberapa orang anak dari hasil pernikahan mereka," terangnya kepada awak media.

Tim awak media mengkonfirmasi kepala kampung Gedung Aji Abdul Hamid lewat via WhatsApp terkait gugatan Marliah dipengadilan Negri Menggala Tanggal 18 Juli 2022 yang menuntut sejumlah uang ratusan juta itu adalah masih bentuk gugatan bukan keputusan.
 
"Selanjutnya kepala kampung Gedung Aji Abdul Hamid menyampaikan dan penjelasan kepada awak media ini akan menindak lanjuti permasalahan ini lebih mendalam karena terkait pencemaran nama baik," tuturnya

(Tim/Sunarno)