Kota Bima - NTB, Bhayangkaranews.my.id
Tim Puma II Polres Bima Kota, kembali gagalkan perdagangan Spm tanpa dokumentasi lengkap antara pulau, Sabtu tanggal 6 Agustus 2022 sekira pukul 18.00 Wita, Tim Puma II mendapat informasi bahwa truck dengan Nopol B 9592 UVY membawa sepeda motor yang diduga hasil kejahatan.


Menindak lanjuti informasi masyarakat, Tim Puma II dibawah Komando, Aiptu Hero Suharjo, SH. langsung melakukan pemantuan di Jalan lintas Bima - Sape, tidak berapa lama kemudian truck yang diduga tersebut melintas, dengan sigap Tim langsung mengejar dan memberhentikan truck yang dicurigai, Dari keterangan juga pengakuan supir Jfn, 42 Tahun, asal Wawo Kab.Bima.


Dibenarkan truck sekarang membawa sepeda motor sebanyak sembilan Unit dengan Merk dan jenis berbeda akan tetapi sepeda motor tersebut tujuh unit dilengkapi dokumen kepemilikan yang sah dan dua unit tidak memiliki Dokumen kepemilikan, sepeda motor diakui dibawa dari Jakarta- menuju Kec Wawo.

Tim mengarahkan sopir Jfn, untuk menuju Mako Polres Bima Kota guna pengecekan lebih lanjut.


Pembongkaran dilakukan hari minggu  (7/8/2022) didapati tiga unit sepeda motor tanpa dokumen yang sah, diamankan beberapa, Barang Bukti yang berhasil diamankan, satu unit Truk dengan Nopol B 9592 UVY, satu buah Kunci Mobil, satu Lembar Stnk, satu unit Spm warna Merah Hitam, Nopol: B 6584 JMW, Noka : MH1KC9115GK011273 Nosin : KC91E1011387, satu unit spm warna Silver, Nopol: T 3965 LQ Noka : MH31KP00C0J48898
Nosin : IKP489095, satu unit Spm warna Merah, Nopol: B 6234 USE, Noka : MH35D9203BJ100544
Nosin : 5D91100528


Barang Bukti kemudian diserahkan kepada piket Sat Reskrim Res Bima Kota, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.



Jen Umar Dani