Tanggamus - Bhayangkaranews.my.id
Warga Blok Kec, BNS bandar Negri semuong, gelisah tentang pungutan liarYang disetorkan kepada kelompok masyarakat dengan nominal yang cukup besar
Sebagian besar Warga Blok III sampai Blok VIII, Pekon Gunung Doh, Kecamatan Bandar Negeri Semuong, Kabupaten Tanggamus menuangkan rasa kecewanya atas dugaan Pungutan Liar oleh salah satu kelompok yang mengatasnamakan masyarakat.
Menurut JR salah satu warga Blok III sudah dipungut sebanyak 5 kali."satu kali saya ditarik pungutan sebesar Rp.150.000 keempat kalinya saya dimintai Rp. 10.000 /bulan selama empat bulan,total Rp. 190.000 yang sudah saya setorkan,untuk warga yang lainnya sama halnya seperti saya sudah dipungut sebesar itu.
"Saat itu yang datang ke rumah untuk memungut dana secara bergantian pertama Didi mantan RT yang kedua kali Tole,sepengetahuan saya seluruh warga di blok III ini dipungut semua bahkan hampir seluruh warga Blok dari blok III sampai blok VIII dipungut biaya juga",tambah JR.
Diketahui kelompok tersebut terbentuk sejak bulan juni 2022 lalu. Kelompok yang terdiri dari 10 kepengurusan dan 21 anggota itu disinyalir tidak menjalankan tupoksi dengan benar. Suatu kelompok harusnya mewakili masyarakat baik menyampaikan aspirasi terlebih menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat setempat bukan malah menuai keresahan para warga.
Dugaan ini dikuatkan oleh pernyataan Nano selaku Kepala Blok,saat dalam forum menyampaikan"mulai bulan 6 ini kami harap dana sudah terkumpul" pernyataan itu ditambahkan oleh Gandi,wakil kepala Blok"kita sepakati logistik ini Rp.10.000 perbulan.
Hal ini disikapi oleh Muzakkir,Kepala Pekon,Gunung Doh,Kecamatan BNS."Saya sangat mengapresiasi terbentuknya kelompok masyarakat itu,semoga dengan dibentuknya kelompok tersebut bisa membantu masyarakat setempat baik dari segi keamanan dan kenyamanan mereka dalam melakukan aktivitas sehari-hari",ungkapnya.
"Terkait dugaan pungli akan saya sikapi secepatnya, jika laporan masyarakat itu benar yang mana akhir-akhir ini merasa tidak nyaman dengan pungutan yang dilakukan oleh kelompok tersebut saya sangat kecewa dan akan saya tindaklanjuti secara serius, jika dugaan itu benar adanya unsur pungli maka akan saya laporkan kepada penegak hukum tim saber pungli. Bagaimanapun juga itu warga saya sebab mencakup di wilayah saya",tambah Muzakkir.
Kakon juga menyoroti terbentuknya kelompok sebesar itu tanpa diketahui oleh tokoh masyarakat apalagi pemerintahan pekon. Harusnya bagaimanapun juga tetap menghormati prosedur yang berlaku.
Saat ditemui dikediaman Jhoni selaku Bendahara Kelompok Masyarakat tersebut membenarkan pungutan kepada warga sebesar Rp.150.000 dan Rp.10.000 itu sudah berjalan.
"Semenjak saya menjabat sebagai bendahara pungutan itu sudah berjalan selama beberapa bulan ini, adapun kegunaan dana tersebut kami peruntukan membiayai perbekalan atau menjamu para pihak keamanan",jelas Jhoni. TOMI ANDRI
0 Komentar