Tanggamus-Bhayangkaranews.my.id-Menurut Yuliar Baro Ketua Dewan Pengurus Daerah Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia ( DPD LPKNI ) Tanggamus tidak seharus hal ini bisa terjadi didalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) apalagi marak nya peredaran narkoba dan bebas menggunakan narkoba alias nyabu yang diduga dilakukan oleh oknum Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tentu ini merupakan hal yang terindikasi adanya Oknum Lapas itu sendiri yang bermain, Kamis (01/09/2022).
"Kita semua tahu bahwa untuk masuk kedalam Lapas itu ketat Lo, tentu dengan SOP dan pemeriksaan terlebih dahulu, lalu bila didalam ada indikasi Peredaran Narkoba dan sebagainya itu,maka patutlah kita duga bahwa ada oknum yang bermain di sana,"ungkapnya.
"Tidak hanya peredaran narkoba yang marak dalam lapas akan tetapi bebas juga menggunakan HP android bahkan pihak lapas mematok sewa HP yang nominal sewa perbulan nya sangat mahal sekali hal ini sudah menjadi rahasia umum, hal ini yang menjadi ladang bisnis bagi para Oknum Pegawai Lapas dan WBP dengan modus dan bermacam macam seharus seseorang yang sudah menjalani masa tahanan atas perbuatan yang diperbuatnya dengan harapan dari masyarakat dan keluarganya jika bebas nanti bisa kembali lagi berbaur dan diterima oleh masyarakat bukan malah sebalik nya dibalik jeruji bisa malah lebih mudah dan lebih aman dalam mengedarkan dan memakai narkoba, " kalau ini dibiarkan terus maka yang masuk bui karna pemakai bisa jadi nanti pas sudah keluar malah jadi bandar, kan membuat kita semua kecewa,"bebernya.
"Bagaimana para Warga Binaan merasa lebih aman edarkan dan pakai narkoba dalam sedangkan hal tersebut di awasi dan dijaga oleh pegawai lapas dari lingkungan lapas itu sendiri seandainya nanti ada razia pihak lapas memberitahukan pada semua warga binaan supaya sembunyikan alat timbangan digital dan alat hisap sabu tentu hal ini sangat sangat tidak boleh terjadi "
Dan dalam waktu dekat ini saya selalu ketua LPKNI DPD Tanggamus akan segera layangkan laporan resmi ke BNN lampung Badan Narkotika Nasional dan lapor kemenkumham,"tutupnya.
Tomi Andri
0 Komentar