Tanggamus-Bhayangkaranews.my.id-Diduga kuat jadi sarang peredaran narkoba Lapas Kelas II Kota Agung Tanggamus-Lampung yang dikendalikan oleh kalapas dan jajaran nya, Kamis (01/09/2022).

Saat dikonfirmasi melalui sambungan telpon, Napi yang saat ini masih menjalani masa tahanannya di lapas Kota Agung membeberkan kepada awak media ini kalau sewa kamar untuk tahanan baru senilai Dua Juta kadang mereka tidak mau juga dikasih Dua Juta, semua tahanan disini bayar semua.

"Masih kata Napi kami disini bukan selayaknya seperti warga binaan melainkan seperti orang ngontrak rumah, dikarnakan sewa kamar itu wajib hukum nya bagi kami para narapidana, kegiatan ini lah yang menjadi lahan basah bagi Kalapas dan KPLP beserta para pegawainya makanya semua napi disini tertekan, mau tidak mau, bisa tidak bisa nya kami diharuskan diwajibkan kan bayar, bahkan kalau tahanan yang baru dipindahkan dipaksa dan diperas dan ditakut takuti biar dia bayar,"ucap narasumber.


"Lanjutnya bukan hanya sewa kamar dan pungli disini bang yang lebih parahnya lagi didalam Lapas ini lebih bebas jual "Narkoba" di setiap blok ada bandar yang edarkan narkoba dalam Lapas ini lebih aman kami jualan narkoba, gimana kami katakan lebih aman, tidak mungkin kami bisa di tangkap oleh APH karena kami di lapas ini dijaga ketet oleh pegawai walaupun ada impo mau razia kami dikasih tau nanti barang nya kami sumputin dulu setelah razia beres dan bubar baru kami keluarkan lagi.

"Razia itu cuman modusnya aja untuk menutupi mata umum, Bandar Narkoba dalam Lapas ini lebih tenang jualan dalam Lapas dari pada diluar sana karna aman gimana tidak aman kami para napi ini kerja sama dengan Kalapas dan KPLP tidak mungkin barang nya bisa masuk kalau tidak dikondisikan sama mereka bisa dikatakan, mereka juga terlibat dalam peredaran Narkoba jaringan Lapas ini, memang kami bisa jual dan pakai Narkoba dalam Lapas tapi setoran kami besar.

Terkait urin kalu memang urin nya benar urin sabagai mana mesti nya saya pastikan 20% semua tahanan disini positip metampetamin hampir setiap hari kami didalam ini nyabu alias hisap sabu, tapi urin yang dilakukan pihak Lapas itu hanya topeng saja untuk menutupi kebohongan mereka demi memuluskan aksi nya,"ucap napi
 
Tomi Andri