Banyuwangi, Bhayangkaranews.my.id

Pendaftaran Badan Ad Hoc Pemilu 2024 untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) maupun Panitia Pemungutan Suara (PPS) dipastikan berbeda dengan Pemilu sebelumnya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi telah meluncurkan SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc).

Pendaftaran PPK dan PPS sebentar lagi dibuka secara online melalui sistem teknologi informasi berbasis web yaitu SIAKBA, yang secara resmi diluncurkan pada tanggal 20 Oktober 2022 yang lalu.

Komisi Pemilihan Umum  (KPU) berharap dengan di luncurkan system  SIAKBA ini masyarakat akan lebih mengerti dan dapat mengontrol kinerja KPU di daerah - daerah sampai ke pusat.

System baru SIAKBA bisa juga di gunakan sebagai control monitoring masyarakat untuk mencegah kecurangan - kecurangan yang ada, setidaknya meminimalisir kecurangan kinerja KPU tersebut.

( KOKO )