Kota Bima, Bhayangkaranews.my.id
Tugas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) tidaklah dibebankan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) saja, akan tetapi menjadi tugas dan tanggunng jawab kita semua.

Peran dan sinergitas antara semua komponen perlu dilakukan, terlebih lagi Pemerintah Daerah. Hal ini disampaikan Kepala Badan Narkotikan Nasional Kabupaten Bima (BNNK Bima) di ruang kerjanya (Rabu, 4 Januari 2023).

Sebagai Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) Indonesia yang mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika, prekursor dan bahan adiktif lainnya BNN sangat berharap dukungan dan sinergi dengan seluruh elemen/komponen masyarakat untuk melakukan perlawanan terhadap kejahatan Narkoba. Ucapnya. 

Ada beberapa strategi yang bisa diterapkan oleh Pemerintah Daerah dalam upaya P4GN bersama BNN. Dijelaskannya Pemerintah Daerah sudah memiliki landasan yang jelas terdapat Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024.

Juga ada Permendagri Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Tentang Fasilitasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, sedangkan untuk tingkat daerah terdapat Instruksi Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor : 03 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Rencana Aksi Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Selanjutnya untuk mewujudkan ASN yang bebas dari penyalahgunaan narkoba BNN Kabupaten Bima memberikan langkah strategis bagi Pemerintah Daerah antara lain melakukan tes urine secara acak bagi ASN dan Honorer pada setiap OPD, melampirkan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaaan Narkoba (SKHPN) pada setiap kenaikan pangkat dan seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT).

Jangan saling menyalahkan, mari kita bersama bahu membahu dalam upaya menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman bahaya narkoba, harapnya. 

(Humas BNNK Bima)