Mataram, NTB - Bhayangkaranews.my.id
Penanganan kasus Blok 70 Amahami memasuki babak baru. Pihak terkait saudara Ahyar Anwar selaku pelapor dan Pihak Pemerintah Kota Bima selaku terlapor melalui Sekretaris Daerah dan Kabag Hukum Setda Kota Bima, kamis (9/03/2023) dipanggil Polisi Daerah (Polda) NTB.

Pihak terkait hadir dan bertemu di ruang Ditreskrimum Polda NTB. Polda NTB melalui Kasubdit II, Kompol Priyo Suhartono, S.IK.,MH sebelumnya menjelaskan bahwa terkait perkara dimaksud sudah ditindaklanjuti, tinggal menunggu proses Gelar Perkara Khusus.

Diakuinya, perkara ini sudah matang, kekurangannya hanya tinggal menunggu dan atau memastikan siapa yang akan bertanggung jawab. "Kasus ini sudah matang, tinggal menunggu hasil kajian lebih lanjut. Siapa yang akan bertanggung jawab, kita tunggu proses hukum, apakah yang memberi perintah atau yang menerima perintah, " jelasnya.

Kompol Priyo juga meminta kepada saudara Ahyar untuk bersabar, dirinya berjanji akan bekerja dengan adil, tanpa membedakan strata sosial, baik itu warga biasa atau pejabat. Kalau warga biasa menunjukan alat bukti yang sah dirinya akan memproses susuai ketentuan hukum.

Diakuinya, proses terus berjalan. "Sabar dan percaya sama kami, proses akan terus berjalan dengan adil, " tutupnya.

Demikin, pihak terkait juga dimintai tanggapannya. Ahyar Anwar dalam tanggapannya meminta keadilan, aparat dalam hal ini Polda NTB untuk terus bekerja dengan maksimal dan profesional. 

"Kami mohon sebagai warga negara, meminta kepada Polda NTB rasa keadilan, kami percaya Polda NTB dapat bekerja secara profesional dan mengutamakan asas keadilan, " tutur Ahyar.

Selain itu, Ahyar tegas meminta untuk pelaku dapat diproses sesuai hukum. Menurutnya, tindakan terhadapnya mencederai rasa keadilan, pemerintah bertindak atas nama kekuasaan berusaha mencederai hak dan wibawa warga negara.

Pihak Pemkot Bima, melalui Sekot menyatakan akan mengikuti proses hukum. 

"Karena perkara ini sudah masuk dalam ranah hukum, kami akan mengikuti prosesnya, "urainya singkat


Jen Umar Dani