Bima - NTB, Bhayangkaranews.my.id
Buru dan sergap pengguna dan pengedar narkoba, terus dilakukan Polres Bima Kota, pun saat bulan Ramadhan.


Hasilnya, Senin (27/3) dini hari jelang sahur, Tim Cobra Bravo Sat Narkoba Polres Bima Kota, dibawah pimpinan Katim Aipda Taufanrahman dan anggotanya, berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pemilik, penguasa dan pengedar narkoba jenis sabu.


I alias E (40) warga Kecamatan Wawo Kabupaten Bima, disergap Tim Cobra Bravo, di Desa Kambilo Kecamatan Wawo, tanpa perlawanan dengan barang bukti 8 klip Sabu berat bersih 0,28 gram, hasil geledah badan dan seisi TKP, dengan disaksikan warga setempat.


Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin, Senin sore ini.

Warga Wawo yang sehari-harinya berprofesi sebagai sopir ini, disergap dan ditangkap Tim Cobra Bravo, sebut Kasat Narkoba, berdasar informasi masyarakat, berikut hasil penyelidikan lebih lanjut.


Setelah cukup bukti, kata AKP Tamrin, Tim Cobra Bravo yang diback-up Kanit Intel Polsek Wawo Aipda Arif Rahmansyah, langsung menuju TKP dan menggerebek pemilik sabu ini.


Selain barang bukti 8 klip Sabu dengan berat bersih 0,28 gram, Tim Cobra Bravo sambung Kasat Narkoba, mengamankan pula, kotak plastik, dua buah handphone, bong atau alat isap, korek gas dan sendok pipet plastik.


"Setelah digeledah dan didapatkan sejumlah barang bukti, Tim Cobra Bravo langsung menggiring terduga pemilik sabu menuju Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,"tutup AKP Tamrin.

Jen Umar Dani.