Kota Bima, NTB - Bhayangkaranews.my.id
Jelang bulan suci ramadhan, Tim Cobra Alpha Sat Narkoba Polres Bima Kota, yang dipimpin Aipda Fahriamin berhasil gagalkan peredaran miras jenis arak bali di Kelurahan Dara, Senin (13/3) sekitar pukul 01.40 wita.


Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas IPTU Jufrin menyampaikan, berdasarkan laporan masyarakat, bahwa disalah satu bengkel di Kelurahan Dara ada menyimpan arak bali siap diedarkan.


Menindaklanjuti laporan itu, Kasat Narkoba AKP Tamrin memerintahkan Tim Cobra Alpha untuk menyelidiki kebenaran informasi itu. Tidak menunggu lama, tim pun menuju TKP dan berhasil mengamankan 150 botol arak bali.


“Menjelang bulan suci ramadhan, kami akan terus melakukan patroli dan razia di tempat yang diduga menjual miras,” Ujarnya, Selasa (14/3).


Kata Jufrin, arak tersebut merupakan milik SN (43) perempuan asal Lingkungan Sarata Kelurahan Paruga. Ia merupakan Target Operasi (TO), karena diduga sering menjual mitas di wilayah hukum Polres Bima Kota.


150 botol arak bali yang masih dalam segel itu pun sudah diamankan di Kantor Sat Narkoba. Diketahui arak tersebut dibeli dari bali dan dikirim melalui jalur darat.


Berdasarkan arahan dan himbauan Kapolres, masyarakat yang yang ada di wilayah hukum Polres Bima Kota, untuk tidak mengedarkan dan mengkonsumsi miras saat bulan ramadhan.


Pengaruh minuman beralkohol, dapat memicu keributan dan tindak kriminal lainnya. Ciptakan situasi yamg aman dan nyaman saat bulan puasa nanti, agar masyarakat bisa menjalankan ibadah puasa dengan khusu.


“Mari kita sama-sama menyambut bulan Ramadhan dengan hati yang bersih dan menciptakan rasa aman bersama,” Ajaknya.


Jen Umar Dani