Kota Bima - NTB, Bhayangkaranews.my id
Basmi sampai Akar Akarnya, terus dilakukan oleh Opsnal Satresnarkoba Polres Bima Kota, kepada pengedar dan pengguna Narkoba jenis apapun, tidak ada katah lelah dan menyerah untuk menindak hal tersebut sesuai perintah Kapolres Bima Kota, AKBP. Rohadi Sik, Tim Cobra Alpha kembali unjuk gigi, Sabtu (1/4).
Tim opsnal Cobra Alpha Sat Resnarkoba Polres Bima Kota dibawah kendali Katim Aipda Fahriqmin,SH mendapatkan informasi bahwa ada orang yang sedang pesta Narkoba di salah satu kamar Kos Jl.Imam Bonjol Rt. 001 Rw. 001 kel. Santi Kec. Mpunda Kota Bima.
Atas Informasi A1 Katim Opsnal Cobra Alpha Aipda Fahriamin,SH melaporkan informasi tersebut kepada Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota AKP Tamrin, S.Sos.
Petunjuk dan Perintah Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota AKP Tamrin, S.Sos, kepada Tim untuk melakukan Penyelidikan, Tim Opsnal Cobra Alpha bergegas Melakukan penelusuran dan pemantauan sekitar Tkp.
Tim Cobra Alpha melakukan penyelidikan dan penangkapan tepatnya di salah satu Kos yang terletak di Jl.Imam Bonjol Rt. 001 Rw. 001 kel. Santi Kec. Mpunda Kota Bima, sekira pukul 00.30 Wita.
Berhasil mengamankan terduga Laki Laki P warga Desa Tente, dan Wanita A Warga Rabadompu, yang mana pada saat itu sedang duduk di dalam kamar kos, hadir juga disaat penyergapan, ketua RT setempat.
Saat dilakukan penggeledahan ditemukan satu buah plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis shabu-shabu di dalam dompet warna hitam putih yang berada di atas kasur, Selanjutnya dilakukan penggeledahan lebih lanjut alhasil Tim kembali menemukan satu buah plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis shabu-shabu di temukan di dalam kepala cas handphone yang disimpan oleh pelaku P.
Tim Opsnal Cobra Alpha yang di pimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota AKP TAMRIN, S.Sos, kembali melakukan penggeledahan rumah milik P yang berada di Desa Tente Rt, 001 Rw, 001 Kec, woha kabupaten Bima, dan dari hasil pengeledahan tersebut tim menemukan Dua belas plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu lebih tepatnya di dalam lemari, Total Barang bukti keseluruhan berat bruto 14,68 gram, berat Netto 11,32 gram.
Para terduga pelaku dan barang bukti langsung digelandang Kekantor Sat Resnarkoba Polres Bima Kota guna pemeriksaan lebih lanjut.
Jen Umar Dani
0 Komentar