Kota Bima NTB, Bhayangkaranews.my.id Kembali ungkap jual edar Narkoba, Tim Cobra Bravo Sat Narkoba Polres Bima Kota, berhasil mengungkap dan menangkap seorang terduga pemukim narkotika jenis sabu, Kamis (6/4). |
Tim Cobra Bravo Sat Narkoba Polres Bima Kota yang dipimpin Katim Aipda Taufanrahman dan beranggotakan Bripka Gud Sadar, Briptu M Hery Sanjaya dan M Alvin Khairu ini, berhasil mengamankan terduga pemilik berikut belasan paket hemat narkotika jenis sabu.
Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin, Jum'at (7/4) pagi ini.
Terduga pemilik narkotika jenis sabu yang diamankan Kamis tengah malam ini, jelas Kasat Narkoba, berinisial F alias T (25) warga Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima.
Pengungkapan dan penangkapan terduga pemilik narkotika jenis sabu ini, sebut AKP Tamrin, tentu setelah sebelumnya dilakukan penyelidikan lebih dulu. Lalu Tim langsung bergerak menangkap teduga pemilik barang haram tersebut.
Meski saat digerebek Tim Cobra Bravo, jelas Kasat Narkoba, teduga pemilik sabu, sempat mengelabui anggota dengan membuang sabu yang tersimpan dalam dompet pada kamar mandi.
Tim Cobra Bravo yang sangat yakin narkotika jenis sabu ada ditangan terduga, langsung menggeledah badan dan seisi TKP atau di rumah terduga dengan disaksikan Ketua RT setempat.
Hasilnya, narkotika jenis sabu sebanyak 19 klip dengan berat bersih 0,48 gram, dompet dan satu sendok pipet, berhasil disita sebagai barang bukti penguat.
"Terduga penilik sabu ini telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,"tutup AKP Tamrin.
Jen Umar Dani
0 Komentar