Menakar Urgensi Komando Pusat dalam Krisis Sumatera

Oleh: Nirwan Junaidi Rokan

Bencana banjir yang melanda Aceh, Sumatera Utara hingga Sumatera Barat pada akhir 2025 bukan lagi sekadar tantangan logistik, melainkan ujian bagi efektivitas struktur komando penanggulangan darurat kita. Di tengah perdebatan status "Bencana Nasional", ada realitas yang lebih mendesak: keselamatan nyawa warga dan stabilitas kawasan yang kini berada di titik nadir.

Antara Otonomi dan Intervensi Pusat

Pemerintah menyatakan bahwa kekuatan daerah dan kabinet yang turun ke lapangan sudah cukup memadai. Secara operasional, kita melihat dedikasi luar biasa dari personel TNI, Polri, dan relawan di garis depan. Namun, tanpa status Bencana Nasional, operasional di lapangan seringkali terbentur pada sekat-sekat administrasi yang kaku.

Intervensi pusat tidak boleh dilihat sebagai pelemahan daerah, melainkan sebagai upaya penyederhanaan rantai komando. Dalam situasi di mana ribuan orang terisolasi dan infrastruktur vital lumpuh, birokrasi yang lambat adalah musuh yang sama berbahayanya dengan air bah itu sendiri.

Kamtibmas dan Pemulihan Ekosistem

Bencana skala besar membawa risiko ikutan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Kelangkaan bahan pokok dan lumpuhnya akses ekonomi di tiga provinsi sekaligus menciptakan kerentanan sosial yang tinggi.

Penetapan status nasional seharusnya menjadi instrumen hukum yang kuat untuk menggerakkan sumber daya keamanan secara lebih masif dan terstruktur. Lebih jauh lagi, ini adalah momentum bagi negara untuk melakukan audit investigatif terhadap kerusakan lingkungan di hulu Sumatera yang diduga menjadi pemicu utama bencana. Tanpa otoritas pusat, penegakan hukum terhadap perusak ekosistem seringkali tumpul di tingkat lokal.

Keselamatan Rakyat Adalah Hukum Tertinggi

Salus Populi Suprema Lex Esto—keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Perdebatan mengenai anggaran atau gengsi birokrasi harus dikesampingkan ketika nyawa manusia menjadi taruhannya.

Gotong royong memang menjadi modal sosial bangsa ini, namun soliditas aparat dan kepastian regulasi dari pusat adalah kunci utama pemulihan. Kita tidak boleh membiarkan Sumatera berjuang sendiri dalam ketidakpastian status, karena setiap detik penundaan adalah risiko yang harus dibayar mahal oleh rakyat.