Berakhirnya Munas VI KBPP Polri di Jakarta ditandai dengan penetapan A.H. Bimo Suryono sebagai Ketua Umum KBPP Polri priode 2026 sd 2031 pada tanggal 20 Mai malam setelah Kakorbinmas Baharkam Polri mengirim surat kepada para Kapolda se Indonesia melalui Dirbinmas untuk mengirim Ketua PD KBPP Polri se Indonesia dalam konsolidasi KBPP Polri.
Dengan Surat bernomor B/211/0PS.4.5/2026/Korbinmas tertanggal 19 Mai 2026 yang dikirimkan kepada para Kapolda melalui Dirbinmas se Indonesia, 29 Ketua Pimpinan Daerah KBPP Polri dalam Sidang Pleno yang dipimpin Presidium Ilham Arief Sirajuddin, menetapkan Bimo Suryono Ketua Umum KBPP Polri priode 2026 sd 2031.
Usai pembacaan Surat Keputusan Sidang Pleno yang dipimpin Ketua Presidium Ilham Arif Sirajudin disaksikan Brigjen Pol Rudi Syafruddin Dirbintibmas Korbinmas Polri didampingi anggota presidium M. Yan Samsuri dari Sumatera Selatan dan Erick Reginal dari Jawa Timur AH. Bimo Suryono menerima Pataka KBPP Polri selaku Ketua Umum.
Menurut Syaiful Syafri Kebijakan yang diambil Kapolri melalui Kakorbinmas atas dinamika Munas VI KBPP Polri yang penuh Instrupsi sehingga penundaan Munas sepihak adalah Kebijakan Kapolri yang baik yang dilaksanakan Jajaran Kakorbinmas Baharkam Polri.
Dengan terselenggaranya Munas Lanjutan tanggal 20 Mai 2026 sesuai Surat Kakorbinmas bernomor B/211.4.5/2026/Korbinmas tertanggal 19 Mai 2026 akhirnya Munas berlanjut di Pimpin Presidium Presidium Ilham Arif Sirajudin Ketua PD KBPP Polri Sulawesi Selatan, berjalan tertib dengan keputusan Bimo Suryono Ketua Umum KBPP Polri 2026 sd 2031, ungkap Syaiful.
Dengan berakhirnya penetapan Ketua Umum KBPP Polri priode 2026 sd 2031, maka Bimo Suryono akan mengembalikan KBPP Polri kepada Jati Dirinya sebagai sarana silaturahmi dengan Pembina ( Polri ) peningkatan SDM dan perluasan Lapangan kerja, Ikut membantu Kamtibmas dan terdepan menghadapi hujatan kepada Polri dari orang orang yang tidak bertanggung jawab. Tutup Syaiful.
Jurnalis : Tim Media BN
Editor : Sutan Malik

0 Komentar