Medan,(BhayangkaraNews) 6 Juni 2026 | Tim investigasi dan pendampingan masyarakat dari KBPP POLRI Sumut berhasil membantu mengungkap dugaan tindak pidana kekerasan dan pelecehan seksual terhadap seorang anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kota Medan.
Kasus tersebut terungkap setelah adanya laporan dari korban berinisial SDF (14) yang masih duduk dibangku sekolah SMP kelas 8 didampingi oleh orang tuanya dan kemudian ditindak lanjuti melalui koordinasi dengan aparat penegak hukum dalam hal ini tangani oleh Polres Belawan.
Pelaku merupakan suami dari bibinya yang sering kali melakukan tindakan kriminal pemerkosaan terhadap SDF. Perbuatan tersebut dilakukan selama setahun sampai korban hamil. Korban tidak mampu melawan karena mendapat kekerasan dan ancaman serius.
Pendiri Tim KBPP POLRI Sumut Bapak Drs. Syaiful Syafri, M.M., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula dari informasi yang diterima melalui pengaduan korban yang di dampingi oleh orang tuanya. Setelah melakukan pendampingan awal terhadap korban dan keluarga, tim segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Perlindungan terhadap anak merupakan tanggung jawab bersama. Kami berkomitmen membantu masyarakat dalam memberikan pendampingan serta memastikan korban memperoleh hak-haknya, baik secara hukum maupun psikologis," ujarnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, terduga pelaku masih buronan. Sementara itu, korban mendapatkan pendampingan dari tenaga profesional guna memulihkan kondisi psikologisnya.
Selain mendukung proses hukum, KBPP POLRI mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, baik di lingkungan rumah, sekolah, maupun media digital. Edukasi mengenai perlindungan anak dinilai menjadi langkah penting untuk mencegah terjadinya kekerasan dan pelecehan seksual.
Kasus ini diharapkan menjadi peringatan bagi seluruh elemen masyarakat agar semakin peduli terhadap keselamatan dan hak-hak anak. KBPP POLRI menegaskan akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum dan berbagai pihak terkait dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak-anak.
Tim Investigasi KBPP Polri Sumut
Editor : Sutan Malik

0 Komentar