DELI SERDANG [Bhayangkara News] — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Labuhan Deli menetapkan kepengurusan baru masa khidmat 2026–2031 melalui Musyawarah Kecamatan (Muscam) yang digelar di Kantor Camat Labuhan Deli, Kamis (13/8/2026).

Muscam dimulai pukul 09.00 WIB dan dihadiri Ketua MUI Kabupaten Deli Serdang Drs H Kaya Hasibuan, MA, Ketua LPTQ Deli Serdang Dr H Khairul Anwar, MA, M.Si, Camat Labuhan Deli Zulfahri Harahap, serta pengurus MUI Kecamatan Labuhan Deli.

Musyawarah tersebut digelar seiring berakhirnya masa khidmat kepengurusan MUI Kecamatan Labuhan Deli periode 2020–2025. Setelah melalui pembahasan dan musyawarah, peserta menetapkan susunan pengurus baru untuk periode 2026–2031.

Drs NK Simbolon ditetapkan sebagai Ketua MUI Kecamatan Labuhan Deli. Posisi Sekretaris dipercayakan kepada Vendra Taufik A, sedangkan Yuda Imam Rafiq ditetapkan sebagai Bendahara.

Pelaksanaan Muscam menjadi bagian dari proses keberlanjutan organisasi sekaligus upaya memperkuat hubungan antara MUI, pemerintah kecamatan, dan masyarakat.

Kepengurusan baru diharapkan dapat memperkuat peran MUI dalam pembinaan kehidupan keagamaan serta menjaga silaturahmi dan kerukunan masyarakat di Kecamatan Labuhan Deli.

Selain itu, MUI Kecamatan Labuhan Deli diharapkan mampu membangun sinergi dengan pemerintah dan berbagai unsur masyarakat dalam mendukung terwujudnya kehidupan masyarakat yang religius, harmonis, dan berdaya.

Laporan Media Publikasi : Andiko | Kecamatan Labuhan Deli